Kapanlagi.com - Dua pekan lalu Pemprov DKI Jakarta mewajibkan penutupan tempat usaha hiburan seperti bioskop dari 23 Maret sampai 4 April. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Senin hari ini (6/4/2020) jaringan bioskop seperti Cinema XXI dan CGV Cinemas belum juga dibuka. Rupanya masa penutupan diperpanjang sampai tanggal 19 April mendatang.
Ditutupnya kegiatan operasional selama satu bulan tentu berimbas pada banyak aspek. Namun Cinema XXI selaku eksibitor memilih mengikuti kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
"Kami akan mematuhi instruksi atau keputusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini," tandas Dewinta.
(kpl/abs/tdr)
Reporter: Adi Abbas Nugroho