Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Diperbarui: Diterbitkan:

Rezky Aditya ayah biologis anak Wenny Ariani ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan pihak Wenny Ariani. Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
"Sudah diputus. Alhamdulillah Hakim mengabulkan gugatan kami. Salah satu amar putusannya menyatakan anak dari Bu Wenny adalah anak biologis dari Rezky Aditya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani saat dihubungi Kapan lagi. Com, Selasa (24/5/2022).
Advertisement
1. Hasil Putusan
Menurut Ferry Aswan, hasil putusan itu juga sudah diberitahukan kepada Wenny Ariani. "Sudah. Ya tentu dia senang sekali ya, " tuturnya.
Masih kata Ferry, seandainya Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus tes DNA.
"Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Gugatan Ditolak
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Seperti diketahui perjuangan Wenny Ariani untuk memperjuangkan hak anaknya Kekey untuk diakui Rezky Aditya dengan cara memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Saat di tingkat Pengadilan Negeri, Hakim membuat keputusan menolak seluruhnya gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya pada 3 Februari 2022.
Advertisement
3. Tetap Berjuang Demi Anak
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Sebelumnya, Wenny mengakui bahwa ia sadar betul melakukan hubungan badan di luar pernikahan adalah sebuah kesalahan. Tetapi, anak yang lahir dari hubungan tersebut tidak bisa disalahkan sehingga harus ditelantarkan oleh orangtuanya.
"Yang menjadi dasar sehingga saya maju adalah undang-undang pernikahan yang sudah direvisi, itu kan disebutkan bahwa 'saya lupa'. Tapi intinya setiap anak yang di luar nikah hak keperdataan tidak hanya dengan ibu kandung. Tetapi dengan ayah biologisnya yang hanya bisa dibuktikan dengan tes DNA, karena pasal itulah saya maju (berjuang)," kata Wenny.
4. Sang Anak Memiliki Hak
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Wenny Ariani mengungkapkan bahwa anaknya memiliki hak kekuatan sendiri di luar orang tuanya. Lalu, ia juga punya hak sebagai warga negara untuk menuntut itu semua.
"Menurut saya kita semua tidak ada yang pernah luput dari salah, semua punya kesalahan, tapi apakah kesalahan itu tidak bisa diperbaiki. Karena kesalahan itu kan kedua orang tuanya, anak saya tidak bersalah," ungkap Wenny.
Baca juga yang ini!
Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Ditolak Majelis Hukum, Ibu Satu Anak Ini Berjuang Melakukan Banding
Gugatannya Kepada Rezky Aditya Ditolak Pengadilan, Wenny Ariani: Kurang Bukti di Mananya?
Kukuh Ingin Rezky Aditya Akui Kekey Anak Biologisnya, Wenny Ariani Ajukan Banding
Tak Terbukti Sebagai Ayah Kandung Kekey, Rezky Aditya Ogah Perkarakan Balik Wenny Ariani
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Berita Foto
(kpl/dan/dwn)
Advertisement